
Jakarta, Ma’arif NU Online,- Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU mempertanyakan kebijakan penghapusan guru dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Jangan hanya direkrut sebagai PPPK saja. Apa salahnya guru jadi PNS,” kata KH Arifin Junaidi, Ketua LP Ma’arif PBNU, kepada media Selasa (5/1).
Beliau menyampaikan bahwa saat ini sedang kekurangan 1,3 juta guru, sedangkan pemerintah hanya mengangkat 1 juta PPPK dengan kontrak lima tahun kerja. Tentu bisa diputus sewaktu-waktu. Dengan demikian, menurutnya, permasalahan kekurangan guru tidak akan pernah bisa diatasi jika hal itu tetap dilakukan. “Ini kan jelas ada kekurangan guru 1,3 juta guru. Nah, pemerintah akan mengangkat satu juta. Itu pun masih kurang 300 ribu. Tidak sebagai PNS. Itu berlakunya 5 tahun. Kalau terus menerus akan menjadi bom waktu. Lima tahun akan ada kekurangan lagi,” katanya. Kiai Arifin mengaku senang dengan adanya guru PNS yang diperbantukan ke sekolah swasta.
LP. Ma’arif NU sendiri menaungi 13 ribu guru PNS. Namun, jika guru-guru PNS diangkat ke sekolah/madrasah negeri, tentu tidak akan tertampung mengingat jumlahnya hanya lima persen dari total keseluruhan madrasah, yakni sekitar 3.650. Menurutnya, guru-guru yang diperbantukan ke sekolah atau madrasah/sekolah swasta, merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada swasta yang membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan. Jika PPPK itu nantinya akan ditempatkan di sekolah/madrasah negeri, hal tersebut merugikan pihak swasta. Sebab, mereka telah lama mengajar di institusi tersebut, tegasnya.
Oleh karena itu, jika PPPK tetap diterapkan, Kiai Arifin meminta agar guru tersebut tetap mengajar di sekolah atau madrasah semula. “PPPK yang sudah mengajar di swasta tetap mengajar di sekolah semula, tidak di negeri. Ini kerjasama swasta dan pemerintah begitu,” ujarnya. Artinya, PPPK jangan ditarik dari sekolah semula. Tetapi, biarkan guru yang mendaftar di PPPK tetap mengajar di satuan pendidikan semula. Lebih lanjut, LP Ma’arif juga meminta kepemerintah untuk berlaku adil dalam mengejawantahkan PPPK, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di madrasah.(admin)