Jakarta, Ma’arif NU Online,- Dalam webinar kerjasama Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PBNU, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan KSKK Madrasah Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang mengambil tema “Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Perlindungan Anak di Masa Pandemi” yang dibuka langsung oleh Dirjend Pendis Kemenag Prof. Dr. HM Ali Ramdhani, S.TP.M. secara daring virtual zoom dengan menghadirkan narasumber utama KH Z. Arifin Junaidi, Dr. Susato Ketua KPAI, dan Hj. Margaret Aliyatul Maimunah Anggota KPAI, serta H. Ahmad Hidayatullah Kasubdi Kurikulum KSKK Madrasah, sabtu 10-04-2021

Dalam sajian materi Kiai Arjuna panggilan akrab ketua LP Ma’arif NU PBNU mengungkapkan, bahwa dimasa pandem ini, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) telah menuntut adanya penyesuaian kurikulum, pembiayaan sekolah, dukungan sarana virtual dan terutama penyesuaian dengan protokol kesehatan dalam proses PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di madrasah/sekolah. harus berjalan seimbang dengan karakter/akhlaq, dengan mengambil kaidah ushul fiqh yang prisipnya “al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, yakni ‘Memelihara yang lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik’, — sistem tatap muka baik dan (PJJ) sesuatu yang baru juga baik dalam kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang. Kemudian kaidah usul fiqih “Dar’ul mafaasid muqaddamun alaa jalbil mashaalih,“ yang maknanya “mencegah kemudaratan lebih utama dibanding menarik kemanfaatan/kebaikan”. Jadi proses pembelajaran tatap muka dimasa pandemi ini harus mengedepankan keselamatan, keamanan dan kesehatan warga satuan pendidikan, tegasnya.
Di era pandemi Covid-19 berbagai permasalahan dihadapi dalam proses pembelajaran di madrasah/sekolah, utama dalam PJJ/daring; kesiapan pemerintah, masyarakat dan bahkan masyarakat dunia tergagap dibuatnya, belum lagi persoalan kesiapan jaringan hal ini paling terasa dialami oleh kita semua, termasuk kesiapan satuan pendidikan, baik guru, murid serta semakin betumpuknya berbagai tugas, demikian pula dengan ketidakpunyaan gadget yang mamadai dan dapat menunjang pembelajaran daring. Ditambah lagi dengan permasalahan ikutan lainnya, seperti banyaknya anak-anak didik keluyuran kemana-mana dan susah di kontrol, serta banyak anak-anak didik yang kecanduan main game online, serta terjadinya kekerasan terhadap anak karena orang tua tidak menguasai konten pembelajaran, terjadi stress pada guru atau orang tua murid karena kondisi ini, bahkan dalam realiasnya banyak juga anak-anak didik mengalami kekerasan, pungkas kiai Arjuna.

Kesiapan satuan pendidikan naungan LP Ma’arif NU dalam proses pembelajaran tatap muka, telah disampaikan kepada pemerintah sebelum SKB tiga menteri di tendatangani, kiai Arjuna mengungkapkan bahwa LP Ma’arif NU PBNU saat dimintain pandangannya terkait SKB tiga menteri tersebut, LP Ma’arif NU merekomendasikan ; (1) Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 dengan ketat dan pengawasan simultan, (2) Koordinasi antar instansi pemerintah supaya kebijakan sinkron, (3) Pembukaan KBM Tatap Muka Terbatas di zona hijau, (4) Realokasi APBN dan APBD untuk menunjang infrastruktur seluruh satuan pendidikan, (5) Disediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas guru, (6) Pemerintah memberikan fasilitas dan dukungan kepada manajemen satpen, (7) Dalam menetapkan kebijakan pemerintah melibatkan lembaga pendidikan swasta, (8) Pemerintah memberikan insentif finansial kepada tendik swasta, (9) Pemerintah memberikan dukungan pembiayaan untuk pelaksaaan protokol COVID-19 di satpen.
Menghadapi proses pembelajaran tatap muka, kiai Arjuna mengusulkan agar semua tenaga didik dan kependidikan telah divaksin dan Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat, kemudian diterapkan sistem rotasi masuk sekolah. Pelaksanaan PTM secara bertahap tidak serentak serta ketuntasan kurikulum tidak dipaksakan dan ada afirmasi pemerintah terhadap satuan pendidikan negeri dan swasta dengan sarana prasaran protokol kesehatan., imbuhnya.
Lanjut kiai Arjuna, menguraikan catur pusat pendidkan sebagai esensi pendidikan dalam proses pembelajaran yang meliputi: Keluarga; Pendidikan merupakan salah satu kewajiban pertama bagi orang tua. Keluarga memberikan dasar pendidikan, sikap dan keterampilan dasar seperti, pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan-peraturan, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaaan: Sekolah; merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Karena kemajuan zaman, maka keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi anak terhadap iptek. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah; Tempat ibadah:

Tempat ibadah yang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan anak yang harus dididik dan ditempa agar menjadi anak yang cerdas, berakhlakul karimah, berkarakter serta religious: Masyarakat; Pendidikan tidak bisa lepas dari nilai-nilai sosial budaya yang dijunjung tinggi semua lapirsan masyarakat. Setiap masyarakat, dimanapun berada punya karakteristik sendiri sebagai norma khas di bidang sosial budaya yang berbeda dengan masyarakat yang lain. Norma-norma tersebut merupakan aturan-aturan yang ditularkan oleh generasi tua kepada generasi berikutnya. //Admin