Jakarta – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua LPMaarif NU, KH. Z. Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.
“Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak,” katanya saat dihubungi, Rabu (22/7).
Entah mengapa, Kiai yang akrab disapa Arjuna ini mengungkapkan, pihak Kemendikbud kembali menghubungi LP Ma’arif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Kala itu, dia menjelaskan, LP Ma’arif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU.
“Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU,” tegasnya.
Esok harinya, Kiai Arjuna menerangkan, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.
“Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir,” ujarnya.
Hari Rabu (22/7), Kiai Arjuna mengatakan, pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.
“Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP,” ungkapnya.
Saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru2 di satpennya dan kepsek kamad lain di lingkungan sekitarnya. Sementara POP harus selesai akhir tahun ini.
“Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri,” tutupnya.
Program Organisasi Penggerak konon merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Katanya program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program tersebut, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.