• Latest
Cegah Kisruh PPDB, Komisi X Dorong Konsep Sekolah Amanat Undang-Undang

Cegah Kisruh PPDB, Komisi X Dorong Konsep Sekolah Amanat Undang-Undang

08/07/2020
Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

16/01/2021
LP. Ma’arif NU PCNU Siak Provinsi Riau Menyampaikan Hibah Tanah untuk Satpen Ma’arif NU

LP. Ma’arif NU PCNU Siak Provinsi Riau Menyampaikan Hibah Tanah untuk Satpen Ma’arif NU

16/01/2021
Jisman Majid, Ketua LP Ma’arif NU Maluku Utara Raih Doktor  PAI UIN Malang.

Jisman Majid, Ketua LP Ma’arif NU Maluku Utara Raih Doktor PAI UIN Malang.

14/01/2021
Ma’arif NU : Membangun Ekosistem Pendidikan dalam   Merespon Bonus Demografi

Ma’arif NU : Membangun Ekosistem Pendidikan dalam Merespon Bonus Demografi

13/01/2021
Ketua LP Ma’arif NU PBNU : Menegaskan “Apa Salahnya Guru Jadi PNS”?

Pandangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Terhadap Peta Jalan Pendidikan Nasional.

13/01/2021
LP MA’ARIF NU TINGKATKAN KOMPETENSI GURU DAN SISWA DALAM BIDANG MATEMATIKA

LP MA’ARIF NU TINGKATKAN KOMPETENSI GURU DAN SISWA DALAM BIDANG MATEMATIKA

11/01/2021
Workshop reaktor CEO bagi SLTA dan SLB, LP Ma’arif NU PWNU DIY

Workshop reaktor CEO bagi SLTA dan SLB, LP Ma’arif NU PWNU DIY

07/01/2021

LP. MA’ARIF NU PBNU : MENYELENGGARAKAN PELATIHAN ONLINE OLIMPIADE MATEMATIKA BAGI GURU DAN SISWA.

06/01/2021

Ketua LP Ma’arif NU PBNU : Menegaskan “Apa Salahnya Guru Jadi PNS”?

06/01/2021
REFLEKSI AKHIR TAHUN 2020    LP MA’ARIF NU PBNU

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2020 LP MA’ARIF NU PBNU

31/12/2020
  • About
  • Contact
Minggu, 17 Januari 2021
LP. Ma'arif NU
  • Home
  • Tentang Ma’arif
  • Khazanah
  • Berita
    • All
    • CABANG
    • NASIONAL
    • WILAYAH
    Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

    Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

    LP. Ma’arif NU PCNU Siak Provinsi Riau Menyampaikan Hibah Tanah untuk Satpen Ma’arif NU

    LP. Ma’arif NU PCNU Siak Provinsi Riau Menyampaikan Hibah Tanah untuk Satpen Ma’arif NU

    Jisman Majid, Ketua LP Ma’arif NU Maluku Utara Raih Doktor  PAI UIN Malang.

    Jisman Majid, Ketua LP Ma’arif NU Maluku Utara Raih Doktor PAI UIN Malang.

    Ma’arif NU : Membangun Ekosistem Pendidikan dalam   Merespon Bonus Demografi

    Ma’arif NU : Membangun Ekosistem Pendidikan dalam Merespon Bonus Demografi

    Ketua LP Ma’arif NU PBNU : Menegaskan “Apa Salahnya Guru Jadi PNS”?

    Pandangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Terhadap Peta Jalan Pendidikan Nasional.

  • Agenda
  • Pusdatin
  • Satpen
No Result
View All Result
LP. Ma'arif NU
No Result
View All Result
Home BERITA

Cegah Kisruh PPDB, Komisi X Dorong Konsep Sekolah Amanat Undang-Undang

08/07/2020
in BERITA, NASIONAL
0
Cegah Kisruh PPDB, Komisi X Dorong Konsep Sekolah Amanat Undang-Undang
1.9k
SHARES
13.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Keterbatasan daya tampung sekolah-sekolah negeri menjadi salah satu pemicu kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap tahun ajaran baru. Pemerintah pun diminta membuat terobosan dengan menerapkan konsep Sekolah Amanat Undang-Undang (SAU).

“Konsep SAU adalah sekolah swasta yang 100% dibiayai APBN sehingga memiliki kualitas seperti sekolah negeri. Dengan SAU ini, calon siswa maupun orang tua siswa kian banyak opsi dalam memilih sekolah yang berkualitas,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Huda menjelaskan, keterbatasan akses menjadi salah satu persoalan besar pendidikan di Indonesia. Kondisi ini salah satunya tercermin dari angka partisipasi murni (APM) nasional baik di tingkat SMA, SMP, maupun SD di tahun 2019. Di setiap jenjang pendidikan tersebut, angka anak usia didik yang tidak bisa bersekolah masih cukup besar. Di tingkat sekolah menengah atas APM nasional di kisaran 40%, SMP 30% dan SD 3%. 

“Keterbatasan akses ini salah satunya dipicu karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas sehingga tidak bisa menampung seluruh anak usia didik di masing-masing jenjang. Maka, wajar jika setiap tahun PPDB akan kisruh apapun metodenya karena banyaknya pihak-pihak yang kecewa,” katanya.

Dia menilai, SAU bisa menjadi solusi jangka pendek dan murah mengingat saat ini banyak sekolah-sekolah swasta yang sudah menyediakan layanan pendidikan. Hanya saja, sebagian besar sekolah-sekolah tersebut dikelola sekadarnya karena keterbatasan biaya.

“Jika konsep SAU ini dilaksanakan, maka pemerintah hanya wajib menyediakan biaya operasional sekolah tanpa terbebani dengan urusan infrastruktur maupun ketersediaan sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.

Konsep ini, kata Huda, jauh lebih murah dibandingkan jika pemerintah harus membangun unit-unit sekolah baru untuk menampung seluruh peserta didik. Apalagi, dalam satu dua tahun ke depan, anggaran pemerintah akan lebih banyak digunakan untuk memulihkan berbagai sektor terdampak wabah Covid-19.

“Saat ini pemerintah dengan keterbatasan anggaran tidak mungkin dalam waktu singkat pemerintah bisa membangun unit sekolah baru yang dibutuhkan agar sesuai dengan jumlah peserta didik, sedangkan konsep SAU bisa diterapkan dalam waktu 1-2 tahun ke depan,” paparnya.

Untuk menjaga kualitas SAU, kata Huda, bisa digunakan sistem diskualifikasi. Jika sekolah-sekolah swasta yang dibiayai oleh APBN tidak mampu memenuhi standar akademik, maka pada tahun berikutnya mereka didiskualifikasi dengan tidak lagi menerima biaya operasional sekolah.

“Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud tinggal menentukan standar akademik yang harus dicapai sekolah-sekolah swasta. Jika tidak tercapai, ya tinggal didiskualifikasi,” katanya.

Politikus PKB ini mengungkapkan, konsep SAU telah diterapkan di banyak negara lain. Di Amerika Serikat misalnya, ada konsep Carter School telah diterapkan sejak tahun 2000 dan meningkatkan akses pendidikan bagi banyak anak usia didik. Konsep ini juga telah banyak disuarakan oleh penggiat pendidikan di Tanah Air.

“Saya mempunyai komitmen untuk mengusulkan konsep ini agar terakomodasi dalam pembahasan revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang akan dibahas tahun depan,” katanya.

Share770Tweet464Send
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nuzulul Qur’an: Tonggak Peradaban

LP Ma’arif NU PBNU Akan Menggugat UU Ciptaker

06/10/2020
Nuzulul Qur’an: Tonggak Peradaban

Program Organisasi Penggerak Tidak Jelas, LP Ma’arif NU Menyatakan Mundur Dari Program Tersebut

22/07/2020
Ma'arif NU

Siswi SMK NU Banat Kudus Raih Juara Di Ajang Fashion Internasional

12/02/2020
Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

0
Kerja Sama LP. Ma’arif NU-INOVASI

Kerja Sama LP. Ma’arif NU-INOVASI

0
Ma'arif NU

Upaya LP Ma’arif Siapkan Generasi NU

0
Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

Ma’arif PBNU; Ucapkan Keprihatian atas Musibah Bencana Alam (Banjir dan Gempa)

16/01/2021
LP. Ma’arif NU PCNU Siak Provinsi Riau Menyampaikan Hibah Tanah untuk Satpen Ma’arif NU

LP. Ma’arif NU PCNU Siak Provinsi Riau Menyampaikan Hibah Tanah untuk Satpen Ma’arif NU

16/01/2021
Jisman Majid, Ketua LP Ma’arif NU Maluku Utara Raih Doktor  PAI UIN Malang.

Jisman Majid, Ketua LP Ma’arif NU Maluku Utara Raih Doktor PAI UIN Malang.

14/01/2021
LP. MA'ARIF NU

Hak Cipta © 2019 LP. Ma'arif NU PBNU

Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Gedung PBNU II Lt. 2 Jl. Taman Amir Hamzah No. 5 Jakarta Pusat 10320 Telp. 021-3904115, Fax. 021-31906679, e-mail: sekretariat@maarifnu.org

  • About
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Ma’arif
  • Khazanah
  • Berita
  • Agenda
  • Pusdatin
  • Satpen

Hak Cipta © 2019 LP. Ma'arif NU PBNU

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In