Malauku Utara – Sejak menularnya pandemi covid-19 di Indonesia beberapa bulan terakhir sangat dirasakan dampaknya di berbagai sektor tidak terkecuali sektor pendidikan.
“Pendidikan menjadi salah satu sektor yang pertama kali merasakan dampaknya, pembelajaran jadi jarak jauh untuk menghindari siswa-siswa berkerumun dan tertular virus Covid 19,” kata DR. Jisman Majid S.Ag M.PdI., Ketua Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Provinsi Maluku Utara. Sabtu (13/06).
Di satu sisi pemerintah berupaya untuk memutuskan mata rantai covid- 19 khususnya di lingkungan sekolah/madrasah, di sisi lain pemerintah tidak bisa mengabaikan proes pembelajaran karena dalam kondisi sesulit apapun upaya pemenuhan proses pendidikan dan pengajaran tetap terlaksana.
“Untuk itu sekolah-sekolah berinovasi menerapkan berbagai model pembelajaran yang dilakukan untuk mengantisipasi kefakuman jalannya proses pendidikan dan pengaajaran, temasuk proses Penilaian Akhir Semester (PAS),” imbuhnya.
Penilaian Akhir Semester pada setiap satuan pendidikan di Provinsi Maluku Utara khususnya Satuan pendidikan yang ada di bawah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Provinsi Maluku Utara model penilaiannya tidak jauh berbeda dengan daerah lain yaitu dengan menggunakan tiga macam model.
“Pertama, penilaian dilakukan secara Oneline yakni Naskah soal dikirm secara Oneline kepada pesaerta didik dan peserta didik mengembikan jawaban secara Oneline pula seteelah menjawab soal/ pertanyaan yang diberikan. Kedua, penilaian secara offline, yakni pihak sekolah/madrasah menyiapkan naskah soal kemudian membagikan kepada peserta didik di sekolah secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Ketiga, penilaian dilakukan dengan model portofolio. Yakni penilaian yang dilakukan penddidik dengan cara mengakumulasi nilai-nilai yang diperoleh peserta didik melalui ulangan harian dan hasil-hasil latihan sebelumnya,” jelasnya.

Model-model penilaian semacam ini ditempuh oleh pihak sekolah atas kesepakatan bersama pihak Kementerian Agama dan kepala Dinas Dikbud setempat antara kepala sekolah/madrasah maupun dewan guru untuk melancarkan proses penilaian akhir yang dilaksanakan Hari Senin tanggal 15 Juni 2020 nanti.
“Model tersebut merupakan hasil mufakat semua pihak setelah kita diskusi bersama.” pungkasnya.