Jakarta – Kegiatan Mukernas Sako Maarif dilanjutkan pada pukul 20.00 tentang sidang Pleno yang dihadiri semua peserta Mukernas. Pada rapat pleno komisi yang dipimpin oleh Kak Muchsin Ibnu Djuhan dan kak Soleh Abwa menetapkan komisi A tentang Organisasi, Komisi B tentang Program Kerja, Komisi C tentang Rekomendasi yang masing-masing diwakili oleh perwakilan setiap komisi untuk menyampaikan hasil rapat komisinya.
Proses rapat pleno terbilang alot karena beberapa aspirasi dari setiap perwakilan, namun pada akhirnya beberapa pendapat tersebut dapat diakomodir. Salah satu komisi yang tergolong alot yaitu komisi A mengenai organisasi karena di dalamnya mengatur mengenai pemilihan pengurus Sako Ma’arif periode 2019-2023.

Setelah disahkannya rapat pleno oleh pimpinan sidang, maka kegiatan selanjutnya penetapan pengurus Sako Maarif NU periode 2019-2023 yang dipimpin langsung oleh Kak Harainto Oghie dan Kak Gus Bahauddin. Dalam proses penetapan pengurus terjadi perdebatan sesame para peserta Mukernas, hal ini dikarenakan adanya perbedaan tafsir mengenai aturan pemilihan pengurus Sako Ma’arif.
Salah satu peserta mukernas dari perwakilan Jawa Timur mengatakan bahwa yang dipilih adalah pengurus Sako Ma’arif bukan ketua Sako karena ini mengacu pada aturan yang telah disahkan. Selain itu, dalam aturan tersebut salah satu poinnya dijelaskan bahwa Pengurus LP Ma’arif mengusulkan pengurus Sako Ma’arif dan disahkan oleh Peserta Mukernas.
Kak KH. Arifin Djunaidi selaku Ketua LP Ma’arif NU Pusat mengusulkan 5 nama yang akan menjadi pengurus Sako Ma’arif 2019-2024 yaitu, kak Arifin Djunaidi, kak Harianto Oghie, Kak Muchsin Ibnu Djuhan, Kak Soleh Abwa, dan Kak Basit Baedlowi. Nama-nama tersebut disetujui dan disahkan oleh peserta Mukernas 2019 di Hotel Rivoli Jakarta. Kelima pengurus yang telah disahkan nantinya akan menentukan Ketua dan susunan pengurus Sako Maarif 2019-2023.
